Baim Wong Resmi Bercerai dengan Paula Verhoeven
17 April 2025 Berita

Permohonan Cerai dari Baim Wong Dikabulkan oleh Hakim
Aktor Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai. Hal itu terjadi sesudah Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai talak dari Baim Wong.
Walaupun hakim telah mengabulkan gugatan cerai tersebut, Paula Verhoeven masih bisa melakukan banding atas perkara tersebut.
H. Suryana selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengatakan bahwa Majelis Hakim sudah mempertimbangkan beberapa dalil dan fakta selama proses persidangan.
Dalam persidangan, dalil-dalil yang disampaikan oleh Baim Wong selaku pemohon mengenai pertengkaran rumah tangga pemohon dan termohon menurut majelis hakim terbukti. Maka dari itu, permohonan cerai dari Baim Wong itu dikabulkan.
Selain pertengkaran rumah tangga, pada sidang tersebut disebutkan adanya pihak ketiga pada pernikahan mereka. Majelis Hakim mengatakan bahwa hal tersebut telah terbukti.
Dengan adanya bukti mengenai pihak ketiga dalam pernikahan tersebut serta kelalaian dalam membina sebuah rumah tangga, Majelis Hakim memastikan bahwa Paula Verhoeven terbukti melanggar ikatan janji pernikahan.
Kronologi Gugatan Cerai dari Baim Wong
Baim Wong resmi menggugat cerai terhadap Paula Verhoeven. Dia melayangkan permohonan cerai itu pada tanggal 8 Oktober 2024.
Gugatan cerai tersebut didaftarkan dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS dan sempat dimunculkan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara PA Jakarta Selatan.
Respons Baim Wong Mengenai Keputusan dari Majelis Hakim
Sesudah majelis hakim mengabulkan gugatan cerai, Baim Wong meminta kepada masyarakat untuk tidak menghakimi dirinya maupun Paula Verhoeven. Aktor berumur 43 tahun tersebut ingin fokus kepada masa depan buat anak-anaknya.
Pernikahan Baim Wong dan Paula Verhoeven
Baim Wong menikah dengan Paula Verhoeven pada tanggal 22 November 2018. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak laki-laki yaitu Kiano yang lahir pada 27 Desember 2019 dan Kenzo pada 9 Oktober 2021.